Artikel ini saya tulis untuk memenuhi tugas mata kuliah Teori Organisasi Umum 2
Dalam kehidupan kita sehari-hari sering kita melaksanakan suatu perbuatan, baik sadar mau pun tidak sadar, yang sebelumnya telah diperhitungkan. Tidak selalu berupa aksi yang menggerakkan anggota tubuh, bisa juga cara menalar terhadap sesuatu. Awalnya mungkin ada beberapa perbuatan yang dapat kita lakukan, namun pada akhirnya hanya satu perbuatan yang dipilih untuk dilakukan. Intinya, kita mengambil keputusan.
Pengambilan keputusan adalah suatu cara yang digunakan untuk memberikan suatu pendapat yang dapat menyelesaikan suatu masalah dengan cara/teknik tertentu agar dapat lebih diterima oleh semua pihak. Menurut George R. Terry pengambilan keputusan adalah pemilihan alternatif perilaku (kelakuan) tertentu dari dua atau lebih alternatif yang ada. Menurut Sondang P. Siagian pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis terhadap hakikat alternatif yang dihadapi dan mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang paling cepat. Adapun menurut James A. F. Stoner pengambilan keputusan adalah proses yang digunakan untuk memilih suatu tindakan sebagai cara pemecahan masalah.
Seseorang mengambil keputusan sebagai respon terhadap kejadian atau fakta yang diterimanya. Namun dasar pengambilan keputusan tiap orang-orang dapat beragam, atau dengan kata lain tidak sama satu dengan yang lainnya. Berikut dasar-dasar pendekatan dari pengambilan keputusan yang dapat digunakan menurut George R.Terry dan Brinckloe :
1. Intuisi, atau perasaan. Pengambilan keputusan berdasar intuisi mempunyai kelemahan karena perasaan sesorang dapat dengan mudah dipengaruhi, sekaligus mempunyai kelebihan karena tidak perlu mengeluarkan usaha besar untuk mengambil keputusan.
2. Pengalaman. Pengambilan keputusan berdasar pengalaman mempunyai kelebihan dalam sisi praktikal, dalam artian dapat menerapkan hal-hal baik yang seharusnya dilakukan di masa lalu dan menghindari hal-hal buruk yang, entah bagaimana, dilakukan di masa lalu. Namun kejadian di masa kini (juga masa depan) yang memerlukan pengambilan keputusan belum tentu sama dengan kejadian di masa lampau, sehingga perlu pertimbangan terlebih dahulu.
3. Fakta. Pengambilan keputusan yang berdasar pada yang sebenarnya terjadi dapat memberikan keputusan yang sehat, solid dan baik. Dengan fakta, maka tingkat kepercayaan terhadap pengambilan keputusan dapat lebih tinggi, sehingga orang dapat menerima keputusan-keputusan yang dibuat dengan lapang dada.
4. Wewenang. Pengambilan keputusan berdasar wewenang biasanya dilakukan oleh atasan kepada bawahan. Keputusan yang diambil berdasar wewenang bersifat memaksa sehingga keputusan dapat segera dijalankan. Namun tentunya tidak semua keputusan bisa diambil karena wewenang yang diambil seseorang.
5. Logika/Rasional. Pengambilan keputusan berdasar logika adalah kebalikan dari pengambilan keputusan berdasarkan intuisi. Mengambil keputusan dengan logika berarti semua unsur pada setiap sisi dalam proses pengambilan keputusan dipelajari dengan suatu studi. Dengan demikian keputusan yang diambil bersifat objektif, logis, lebih transparan dan konsisten untuk memaksimumkan hasil atau nilai dalam batas kendala tertentu, sehingga dapat dikatakan mendekati kebenaran atau sesuai dengan apa yang diinginkan.
George R.Terry juga mengemukakan faktor-faktor yang harus dapat mempengaruhi pengambilan keputusan: fisik, rasional, emosional, praktikal, interpersonal dan struktural.
Dalam organisasi, keputusan dapat dibedakan berdasarkan banyak waktu yang diperlukan untuk mengambil keputusan, bagian mana organisasi yang harus dapat terlibatkan dalam pengambilan keputusan dan pada bagian organisasi mana keputusan tersebut difokuskan. Namun secara garis besar keputusan dalam organisasi dibedakan menjadi keputusan rutin dan keputusan tidak rutin. Keputusan rutin diambil secara berkala, berulang atau dalam waktu relatif singkat, juga biasanya sudah terkendali dalam pengambilannya. Sedangkan keputusan tidak rutin diambil pada saat-saat tertentu saja, misalnya ketika akan membuat pembaruan atau dalam keadaan mendesak.
Keputusan yang diambil dan diterapkan dalam sebuah organisasi akan memberi pengaruh pada kelangsungan organisasi. Keputusan yang mufakat dan bulat akan mempertahankan organisasi di jalannya bahkan dapat membuat organisasi maju dan berkembang. Namun hal sebaliknya akan terjadi jika keputusan diambil semena-mena.
Referensi :
Purnomo, Heru. Diktat Kuliah Teori Organisasi Umum 2. 2016. Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Universitas Gunadarma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar