A.
Pengertian
Masyarakat yang terbentuk dari
individu-individu dari berbagai latar belakang akan membentuk kelompok-kelompok
sosial, sehingga terciptalah pelapisan (strata) dalam masyarakat. Strata
berasal dari kata stratum yang
berarti lapisan. Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang
relatif permanen yang terdapat di dalam sistem sosial (dari kelompok kecil
sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.
B.
Pelapisan
Sosial Ciri Tetap Kelompok Sosial
Di
dalam pelapisan sosial terdapat beberapa ciri yang umumnya terdapat di semua
kebudayaan sebagai berikut:
1. adanya
kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan hak dan kewajiban
2. adanya
kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
3. adanya
pemimpin yang saling berpengaruh
4. adanya
orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang-orang yang di luar
pelindungan hukum
5. adanya
pembagian kerja dalam kelompok itu sendiri
6. adanya
pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.
C.
Terjadinya
Pelapisan Sosial
a.
Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan tanpa ada
penyusunan dari masyarakat itu, melainkan karena berjalan seiring pertumbuhan
masayarakat tersebut. Contohnya karena usia yang tua, kepemilikkan kepandaian
tertentu.
b.
Terjadi dengan Disengaja
Proses ini terjai di dalam kelompok
masyarakat yang memiliki suatu tujuan bersama yang ingin dicapai. Dalam sistem
pelapisan seperti ini terlihat jelas adanya wewenang dan kekuasaan yang
diberikan pada orang-orang tertentu berdasarkan jabatan/pangkat yang
diembannya. Contohnya di dalam kantor dan organisasi.
D. Pembedaan Pelapisan Menurut
Sifatnya
a. Sistem
Pelapisan Masyarakat yang Tertutup
Pemindahan anggota masyarakat dari
lapisan di atasnya maupun di bawahnya ke lapisan yang lain adalah tidak
mungkin, kecuali ada hal istimewa yang dimiliki anggota tersebut. Contoh sistem
pelapisan masyarakat yang tertutup dapat ditemui pada kelompok masyarakat yang
memegang sistem kasta, masyarakat feodal, dan masyarakat yang mendasarkan
kepada realisme.
b. Sistem
Pelapisan Masyarakat yang Terbuka
Kebalikkan dari sistem pelapisan
masyarakat tertutup, sistem ini membuka kesempatan pada setiap anggotanya untuk
naik ke lapisan di atasnya bila memiliki kualifikasi tertentu, juga dapat
menurunkan anggotanya ke lapisan yang lebih rendah bila tidak dapat lagi
menjaga kredibilitasnya. Sistem seperti ini telah banyak ditemukan pada
kehidupan modern seperti perkantoran.
E. Teori Pelapisan Sosial
Berikut beberapa teori pelapisan
sosial yang dikemukakan oleh tohoh-tokoh sosial:
· Aristoteles mengatakan bahwa di dalam
tiap-tiap negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka
yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya. Di sini
Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan dimensi ekonominya
· Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman
Soemardi SH. MA. menyatakan sebagai berikut: selama di dalam masyarakat ada
sesuatu yang dihargai olehnya dan masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang
dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya
sistem berlapis-lapis dalam masyarakat
·
Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua
kelas yang senantiasa berbeda siap waktu yaitu golongan elite dan golongan non
elite. Menurutnya pangkal dari perbedaan itu karena ada orang-orang yang
memiliki kecakapan, watak, keahlian, dan kapasitas yang berbeda-beda.
2.
Kesamaan
Derajat
Masyarakat di dalam lingkungannya
memiliki hak dan kewajiban tertentu, yang mana kedua hal tersebut diatur oleh
sebuah konstitusi yang diakui bersama. Setiap masyarakat adalah sama derajatnya
di hadapan konstitusi tersebut.
A.
Persamaan
Hak
Adanya kekuasaan negara seolah-olah
hak individu lambat-laun dirasakan mengganggu. Untuk itulah Pernyataan Sedunia
tentang Hak-Hak (Asasi) Manusia diciptakan. Pernyataan ini antara lain memuat
bahwa setiap orang dilahirkan merdeka mempunyai martabat dan hak yang sama,
setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan yang tercantum tanpa
terkecuali, dan setiap orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas
perlindungan hukum yang sama tanpa ada perbedaan.
B.
Persamaan
derajat di Indonesia
Dalam Undang-Undang Dasar 1945
tercantum hal mengenai hak dan kebebasan yang terkait dengan persamaan derajat
dan hak, yaitu bahwa setiap warga negara tanpa kecualinya memiliki kedudukan
yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Begitu juga dalam UUD 1945 setiap warga
negara Indonesia haruslah menjalankan 8 kewajiban yang tercantum.
3.
Elite
dan Massa
A.
Elite
a. Pengertian
Dalam arti luas elite menunjuk
kepada kelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Secara
khusus, elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan
khususnya golongan yang memegang kekuasaan. Elite adalah orang-orang yang
memiliki posisi kunci dalam lingkungannya. Mereka dapat berupa pejabat tugas,
ulama, guru, petani, guru, cendekiawan, pedagang kaya, dan lainnya.
b. Fungsi
Elite dalam Memegang Strategi
Ada dua kecenderungan dalam
masyarakat untuk menentukan elite dalam masyarakat yaitu: menitikberatkan pada
fungsi sosial dan pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral. Kedua
kecenderungan penilaian ini menurut Parson melahirkan dua macam elite: elite
internal dan elite eksternal.
Elite internal menyangkut initgrasi
moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada
saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah
meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi, berhubungan dengan masalah-masalah
yang memperlihatkan sifat yang keras, masyarakat lain atau masa depan yang tak
tentu.
Golongan elite sering ditampakkan
dengan beberapa bentuk penampilan antara lain:
· Elite menduduki posisi penting dan
cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat keseluruhan
· Faktor utama yang menentukan kedudukan
mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang bersifat fisik ataupun psikis,
material maupun imaterial, merupakan herediter ataupun pencapaian
· Memiliki tanggung jawab yang lebih besar
jika dibandingan dengan masyarakat lain.
B. Massa
a. Pengertian
Massa dipergunakan untuk
menunjukkan suatu pengelompokan kolektif lain yang elementer dan spontan yang
dalam bebra[a hal meyerupai kerumunan, tapi yang secara fundamental berbeda
dengannya dalam hal-hal yang lain.
b. Hal-Hal
Penting
·
Keanggotaannya berasal dari semua
lapisan masyarakat atau strata sosial.
·
Merupakan kelompok yang anonim.
·
Sedikit sekali berinteraksi dan bertukar
pengalaman antara anggota-anggotanya.
· Sangat renggang keorganisasiannya, serta
tidak bertindak secara bulat atau sebagai suatu kesatuan.
c. Peran
Individu di dalam massa
Para individu berperan dalam
membentuk massa itu sendiri, sebab massa terbentuk dari individu-individu yang
beragam latar belakangnya. Dengan begitu pula ketidakadaan tata tertib yang
mengikat bisa terjadi sebab massa bukanlah kelompok sosial yang solid.
d. Masyarakat
dan massa
Massa adalah inversi dari
masyarakat, sebab massa tercipta secara spontan, tidak mempunyai organisasi
sosial, juga tidak ada lembaga kebiasaan dan tradisi, tidak ada struktur status
juga tanpa kepemimpinan yang mantap. Massa juga cenderung bertindak objek-objek
yang menarik perhatian daripada masyarakat yang merespon sugesti-sugesti yang
ditimbulkan berdasarkan suatu hubungan yang erat.
e. Hakikat
Etika dan Perilaku Massa
Seperti telah disinggung
sebelumnya, pada hakikatnya massa hanyalah kumpulan orang yang tercipta karena
suatu respons yang spontan. Tidak ada etika dalam massa seperti etika dalam
masyarakat.
f. Peranan
Elite sebagai Massa
Berdasarkan hakikat massa, maka
elite sebagai kelompok minoritas yang memiliki kecakapan tertentu berperan
dalam menciptakan sebuah massa. Para elite menghasilkan sesuatu yang akan
menarik terciptanya massa secara spontan. Para elite juga bisa mengendalikan
massa sesuai dengan keinginan atau tujuannya.
4.
Pembagian
Pendapatan
A.
Komponen
Pendapatan
Pada dasarnya dalam kehidupan
ekonomi hanya ada dua kelompok, yaitu rumah tangga produsen dan rumah tangga
konsumen. Rumah tangga produsen melakukan proses produksi. Pemilik faktor
produksi yang telah menyerahkan atau mengikutsertakan faktor produksinya ke
dalam proses akan memperoleh balas jasa. Pemilik tanah akan memperoleh bunga
dan pengusaha akan mendapatkan keuntungan.
B.
Perhitungan
Pendapatan
Ada
beberapa faktor lain yang mempengaruhi besarnya upah atau sewa tanah seperti
berikut:
a. Sewa tanah, yaitu bagian pendapatan yang
diterima oleh pemilik tanah dari penggarap karena ia telah menyewakan lahannya
sebagai tempat produksi. Pendapatan yang diterima penyewa lahan hanya karena
hak milik, bukan karena ia juga menyumbang jasanya dalam proses produksi.
b.
Upah, yaitu bagian yang diterima oleh
buruh karena telah menyumbangkan tenaganya dalam proses produksi. Menurut David
Ricardo, upah adalah harga dari tenaga kerja. Upah yang diterima buruh dapat
berupa uang (upah nominal), sedangkan barang atau jasa yang dibelinya dengan
upah itu disebut upah riil.
c. Bunga modal, yakni bagian yang diterima
pemilik modal karena telah meminjamkan modalnya dalam proses produksi. Modal
yang ikut serta dalam proses produksi akan memperbesar hasil produksi.
d.
Laba pengusaha, yakni balas jasa (keuntungan)
yang diterima oleh pengusaha karena telah mengorganisasi faktor-faktor produksi
dalam melakukan proses produksi. Josseph Schumper dengan teori keunggulan
mengemukakan bahwa pengusaha itu keunggulannya tidak sama, tetapi yang lebih
unggul adalah mereka yang berhasil menemukan kombinasi baru seperti metode produksi
baru, efisiensi dan daerah penjualan yang baru. Pengusaha yang unggul inilah
yang memperoleh laba.
C.
Distribusi
Pendapatan
Pendapatan yang telah dihitung
kemudian akan didistribusikan ke berbagai sektor menurut kebutuhannya
masing-masing. Menurut aliran liberal atau klasik lalu-lintas dan arus distribusi
pendapatan dengan sendirinya berlangsung dengan adil dan baik bila diatur oleh hukum
permintaan dan penawaran secara bebas melalui pasar. Tetapi hal ini malah akan
menimbulkan ketidakadilan, sebab kedudukan buruk lebih lemah dibandingkan
dengan pemilik modal, yang akhirnya dalam tawar-menawar upah juga akan memperoleh
balas jasa yang relatif sedikit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar