Senin, 02 November 2015

Rangkuman Materi Pelapisan Sosial dan Kesaamaan Derajat

   

   1.      Pelapisan Sosial

A.    Pengertian
Masyarakat yang terbentuk dari individu-individu dari berbagai latar belakang akan membentuk kelompok-kelompok sosial, sehingga terciptalah pelapisan (strata) dalam masyarakat. Strata berasal dari kata stratum yang berarti lapisan. Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat di dalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.   

B.     Pelapisan Sosial Ciri Tetap Kelompok Sosial
Di dalam pelapisan sosial terdapat beberapa ciri yang umumnya terdapat di semua kebudayaan sebagai berikut:
1.  adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan hak dan kewajiban

2.   adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa

3.      adanya pemimpin yang saling berpengaruh

4.  adanya orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang-orang yang di luar pelindungan hukum

5.      adanya pembagian kerja dalam kelompok itu sendiri

6.    adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.

C.    Terjadinya Pelapisan Sosial

a.       Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan tanpa ada penyusunan dari masyarakat itu, melainkan karena berjalan seiring pertumbuhan masayarakat tersebut. Contohnya karena usia yang tua, kepemilikkan kepandaian tertentu.

b.      Terjadi dengan Disengaja
Proses ini terjai di dalam kelompok masyarakat yang memiliki suatu tujuan bersama yang ingin dicapai. Dalam sistem pelapisan seperti ini terlihat jelas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan pada orang-orang tertentu berdasarkan jabatan/pangkat yang diembannya. Contohnya di dalam kantor dan organisasi.

D.    Pembedaan Pelapisan Menurut Sifatnya

a.       Sistem Pelapisan Masyarakat yang Tertutup
Pemindahan anggota masyarakat dari lapisan di atasnya maupun di bawahnya ke lapisan yang lain adalah tidak mungkin, kecuali ada hal istimewa yang dimiliki anggota tersebut. Contoh sistem pelapisan masyarakat yang tertutup dapat ditemui pada kelompok masyarakat yang memegang sistem kasta, masyarakat feodal, dan masyarakat yang mendasarkan kepada realisme.      

b.      Sistem Pelapisan Masyarakat yang Terbuka
Kebalikkan dari sistem pelapisan masyarakat tertutup, sistem ini membuka kesempatan pada setiap anggotanya untuk naik ke lapisan di atasnya bila memiliki kualifikasi tertentu, juga dapat menurunkan anggotanya ke lapisan yang lebih rendah bila tidak dapat lagi menjaga kredibilitasnya. Sistem seperti ini telah banyak ditemukan pada kehidupan modern seperti perkantoran.

E.     Teori Pelapisan Sosial
Berikut beberapa teori pelapisan sosial yang dikemukakan oleh tohoh-tokoh sosial:
·      Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya. Di sini Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan dimensi ekonominya

·      Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan sebagai berikut: selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat

·         Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda siap waktu yaitu golongan elite dan golongan non elite. Menurutnya pangkal dari perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian, dan kapasitas yang berbeda-beda.
    

   2.      Kesamaan Derajat
Masyarakat di dalam lingkungannya memiliki hak dan kewajiban tertentu, yang mana kedua hal tersebut diatur oleh sebuah konstitusi yang diakui bersama. Setiap masyarakat adalah sama derajatnya di hadapan konstitusi tersebut. 

A.    Persamaan Hak
Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu lambat-laun dirasakan mengganggu. Untuk itulah Pernyataan Sedunia tentang Hak-Hak (Asasi) Manusia diciptakan. Pernyataan ini antara lain memuat bahwa setiap orang dilahirkan merdeka mempunyai martabat dan hak yang sama, setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan yang tercantum tanpa terkecuali, dan setiap orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa ada perbedaan. 

B.     Persamaan derajat di Indonesia
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum hal mengenai hak dan kebebasan yang terkait dengan persamaan derajat dan hak, yaitu bahwa setiap warga negara tanpa kecualinya memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Begitu juga dalam UUD 1945 setiap warga negara Indonesia haruslah menjalankan 8 kewajiban yang tercantum.


   3.      Elite dan Massa

A.    Elite

a.       Pengertian
Dalam arti luas elite menunjuk kepada kelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Secara khusus, elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan yang memegang kekuasaan. Elite adalah orang-orang yang memiliki posisi kunci dalam lingkungannya. Mereka dapat berupa pejabat tugas, ulama, guru, petani, guru, cendekiawan, pedagang kaya, dan lainnya.  
b.      Fungsi Elite dalam Memegang Strategi
Ada dua kecenderungan dalam masyarakat untuk menentukan elite dalam masyarakat yaitu: menitikberatkan pada fungsi sosial dan pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral. Kedua kecenderungan penilaian ini menurut Parson melahirkan dua macam elite: elite internal dan elite eksternal.
Elite internal menyangkut initgrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi, berhubungan dengan masalah-masalah yang memperlihatkan sifat yang keras, masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.
Golongan elite sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain:
·   Elite menduduki posisi penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat keseluruhan

·   Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang bersifat fisik ataupun psikis, material maupun imaterial, merupakan herediter ataupun pencapaian

·       Memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingan dengan masyarakat lain.

B.      Massa

a.       Pengertian
Massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokan kolektif lain yang elementer dan spontan yang dalam bebra[a hal meyerupai kerumunan, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. 

b.      Hal-Hal Penting
·         Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial.
·         Merupakan kelompok yang anonim.
·         Sedikit sekali berinteraksi dan bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.
·        Sangat renggang keorganisasiannya, serta tidak bertindak secara bulat atau sebagai suatu kesatuan.

c.       Peran Individu di dalam massa
Para individu berperan dalam membentuk massa itu sendiri, sebab massa terbentuk dari individu-individu yang beragam latar belakangnya. Dengan begitu pula ketidakadaan tata tertib yang mengikat bisa terjadi sebab massa bukanlah kelompok sosial yang solid.

d.      Masyarakat dan massa
Massa adalah inversi dari masyarakat, sebab massa tercipta secara spontan, tidak mempunyai organisasi sosial, juga tidak ada lembaga kebiasaan dan tradisi, tidak ada struktur status juga tanpa kepemimpinan yang mantap. Massa juga cenderung bertindak objek-objek yang menarik perhatian daripada masyarakat yang merespon sugesti-sugesti yang ditimbulkan berdasarkan suatu hubungan yang erat.

e.       Hakikat Etika dan Perilaku Massa
Seperti telah disinggung sebelumnya, pada hakikatnya massa hanyalah kumpulan orang yang tercipta karena suatu respons yang spontan. Tidak ada etika dalam massa seperti etika dalam masyarakat.

f.       Peranan Elite sebagai Massa
Berdasarkan hakikat massa, maka elite sebagai kelompok minoritas yang memiliki kecakapan tertentu berperan dalam menciptakan sebuah massa. Para elite menghasilkan sesuatu yang akan menarik terciptanya massa secara spontan. Para elite juga bisa mengendalikan massa sesuai dengan keinginan atau tujuannya.


   4.      Pembagian Pendapatan

A.    Komponen Pendapatan
Pada dasarnya dalam kehidupan ekonomi hanya ada dua kelompok, yaitu rumah tangga produsen dan rumah tangga konsumen. Rumah tangga produsen melakukan proses produksi. Pemilik faktor produksi yang telah menyerahkan atau mengikutsertakan faktor produksinya ke dalam proses akan memperoleh balas jasa. Pemilik tanah akan memperoleh bunga dan pengusaha akan mendapatkan keuntungan.   

B.     Perhitungan Pendapatan
Ada beberapa faktor lain yang mempengaruhi besarnya upah atau sewa tanah seperti berikut:
a.      Sewa tanah, yaitu bagian pendapatan yang diterima oleh pemilik tanah dari penggarap karena ia telah menyewakan lahannya sebagai tempat produksi. Pendapatan yang diterima penyewa lahan hanya karena hak milik, bukan karena ia juga menyumbang jasanya dalam proses produksi.

b.      Upah, yaitu bagian yang diterima oleh buruh karena telah menyumbangkan tenaganya dalam proses produksi. Menurut David Ricardo, upah adalah harga dari tenaga kerja. Upah yang diterima buruh dapat berupa uang (upah nominal), sedangkan barang atau jasa yang dibelinya dengan upah itu disebut upah riil.
   
c.     Bunga modal, yakni bagian yang diterima pemilik modal karena telah meminjamkan modalnya dalam proses produksi. Modal yang ikut serta dalam proses produksi akan memperbesar hasil produksi.


d.      Laba pengusaha, yakni balas jasa (keuntungan) yang diterima oleh pengusaha karena telah mengorganisasi faktor-faktor produksi dalam melakukan proses produksi. Josseph Schumper dengan teori keunggulan mengemukakan bahwa pengusaha itu keunggulannya tidak sama, tetapi yang lebih unggul adalah mereka yang berhasil menemukan kombinasi baru seperti metode produksi baru, efisiensi dan daerah penjualan yang baru. Pengusaha yang unggul inilah yang memperoleh laba.
   
C.    Distribusi Pendapatan

Pendapatan yang telah dihitung kemudian akan didistribusikan ke berbagai sektor menurut kebutuhannya masing-masing. Menurut aliran liberal atau klasik lalu-lintas dan arus distribusi pendapatan dengan sendirinya berlangsung dengan adil dan baik bila diatur oleh hukum permintaan dan penawaran secara bebas melalui pasar. Tetapi hal ini malah akan menimbulkan ketidakadilan, sebab kedudukan buruk lebih lemah dibandingkan dengan pemilik modal, yang akhirnya dalam tawar-menawar upah juga akan memperoleh balas jasa yang relatif sedikit.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar