Selasa, 13 November 2018

Tiga Aspek Kata Kunci pada Definisi Kontrol dan Tahapan Perencanaan Audit

Artikel ini saya tulis untuk memenuhi tugas mata kuliah Analisis Kinerja Sistem

Saya akan awali dengan definisi kontrol. Kontrol di sini adalah kontrol yang berkaitan dengan audit sistem informasi. Jadi, kontrol adalah sebuah sistem yang digunakan untuk mencegah, mendeteksi, atau mengoreksi keabsahan suatu peristiwa sesuai dengan aturan atau hukum yang berlaku. Berdasarkan pengertian tadi, kontrol memiliki 3 kata kunci, yaitu:

  1. Mencegah, yaitu mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan berdasarkan perencanaan audit
  2. Mendeteksi, yaitu mendeteksi hal-hal yang mungkin menyebabkan proses audit terhambat
  3. Mengoreksi, yaitu memeriksa (bukan membetulkan) apakah proses-proses audit sudah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan

Pembahasan selanjutnya adalah tahapan perencanaan audit. Seperti yang pernah saya tuliskan di artikel sebelumnya, tahap perencaan adalah tahap menentukan ruang lingkup audit, pengorganisasian tim audit, pemahaman operasi bisnis klien, mengaji ulang hasil audit sebelum, dan penentuan program-program audit. Di bagian ini saya akan menjelaskan tahapan perencanaan audit.

  • Menentukan ruang lingkup audit. Audit dapat dilakukan pada berbagai sistem. Misal di universitas dapat dilakukan audit pada sistem penerimaan mahasiswa baru, sistem penjadwalan, sistem pembayaran uang kuliah, dan sistem pembuatan kartu rencana studi. Dengan menentukan ruang lingkup, maka audit dapat fokus hanya pada ruang lingkup yang ditentukan tersebut. Penentuan ruang lingkup tentu saja harus disepakati oleh auditor dan klien
  • Pengorganisasian tim audit. Dalam kata lain adalah membuat panitia pelaksanaan audit. Audit pada sistem yang besar mungkin membutuhkan beberapa orang dari pihak auditor, sehingga butuh pengorganisasian siapa melakukan apa pada tim auditor
  • Pemahaman operasi bisnis klien. Tujuannya adalah mendapatkan pengetahuan akan budaya kerja klien, bagaimana berkas-berkas atau data mengalir, dan tujuan klien melakukan bisnis. Hal ini ada kaitannya dengan cara pengambilan data di lapangan nanti, apakah dengan wawancara, kuesioner, atau observasi.
  • Mengaji ulang hasil audit sebelum. Kata orang, pengalaman adalah guru terbaik. Dalam merencanakan audit, meninjau audit sebelum yang pernah diadakan pada bisnis klien juga hal yang baik. Dengan meninjau ulang, dapat dilihat secara de facto (sesuai kenyataan, karena 'kan yang dikaji hasil yang sudah ada) program audit apa sudah dilakukan, bagaimana eksekusi program, dan apa saja kendalanya. Dari sini, maka harapannya audit yang sekarang akan dilakukan dapat dilakukan dengan lebih baik.
  • Penentuan program-program audit. Maksudnya adalah menentukan tanggal-tanggal kerja (pelaksanaan pengambilan data, pemrosesan, dan pemberian laporan), apa teknik pengambilan datanya, dan metode apa yang akan dipakai untuk memproses data.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar